Auto Draft

Urgensi Vaksinasi COVID-19 pada Anak dan Remaja

Artikel Mingguan

Pemerintah terus gencar mengupayakan berbagai macam cara untuk menekan angka positif kasus COVID-19, salah satunya dengan melakukan program vaksinasi. Vaksinasi merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Pemerintah sebelumnya telah menyasar kelompok lansia, usia produktif dan ibu hamil. Saat ini pemerintah pun segera mendorong vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang menyerang anak dan para remaja. Keputusan ini dibuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac pada 27 Juni 2021.

BPOM menilai berdasarkan hasil uji klinis fase I dan II, anak usia 12-17 tahun tidak mengalami demam setelah vaksinasi dengan vaksin tersebut. Data imunogenisitas dan keamanan pun meyakinkan. Hal ini diperkuat pula dengan hasil uji klinis pada orang dewasa, lantaran kedua kelompok ini memiliki maturasi sistem imun serupa. Dari hasil uji klinis tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan dua dosis vaksin dengan jarak satu bulan.

Akan tetapi, BPOM belum mengizinkan vaksinasi COVID-19 terhadap anak-anak berusia 3-12 tahun. Sebab, jumlah subyek dalam uji klinis masih belum mencukupi untuk memastikan tingkat keamanan vaksin. BPOM menyarankan agar dilakukan pengujian lagi dengan jumlah subyek yang lebih besar.

Di samping juga dilakukan secara bertahap, mulai dari kelompok usia 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun. Pemberian vaksin COVID-19 pada anak dinilai penting lantaran mereka semakin rentan terinfeksi virus corona. Mereka bahkan berpotensi menjadi sumber penularan, terutama dengan munculnya berbagai varian baru. IDAI berpendapat, vaksinasi bisa memutus penularan timbal balik antara anak dan orang dewasa di sekitarnya.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat ada sebanyak 250,6 ribu kasus positif yang terjadi pada anak hingga 20 Juni 2021. Sebanyak 20,6 ribu di antaranya pun masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Jika dihitung proporsinya, angka kasus aktif untuk anak bahkan lebih tinggi dari lansia, yakni 13,5% berbanding 11,2%.

Selengkapnya, https://www.idai.or.id/tentang-idai/pernyataan-idai/rekomendasi-ikatan-dokter-anak-indonesia-terkait-pemberian-vaksin-covid-19-pada-anak-dan-remaja dan https://katadata.co.id/ariayudhistira/analisisdata/60dbd9173d546/pentingnya-vaksinasi-covid-19-untuk-anak-dan-remaja