Public-Philanthropy Partnership dalam Pendanaan Penelitian Kanker

Dampak Sistem Cuti Orang Tua Terhadap Rencana Melahirkan di Kalangan Perempuan yang Telah Menikah dan Bekerja di Korea Selatan

Artikel Mingguan

Dengan tingkat kesuburan total (TFR) sebesar 0,81, Korea Selatan memiliki tingkat kesuburan terendah di antara negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sejak tahun 2013. TFR yang diperlukan untuk memastikan populasi yang stabil adalah 2,10.  Tingkat kesuburan yang rendah menyebabkan penurunan populasi yang cepat. Fenomena ini memberikan tekanan pada perekonomian, sistem pelayanan kesehatan, dan perpecahan sosial serta menyebabkan diskriminasi terhadap populasi tertentu. Oleh karena itu, menanggapi penurunan pesat dalam tingkat kesuburan, pemerintah Korea Selatan mulai mengadopsi berbagai kebijakan sejak pertengahan tahun 2000an.

Selama setengah abad terakhir, partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja meningkat drastis. Mempertimbangkan hal tersebut, pemerintah mengambil beberapa kebijakan, termasuk kebijakan cuti orang tua. Cuti orang tua hingga 1 tahun (termasuk cuti hamil 90 hari) diperkenalkan pada tahun 1987 untuk orang tua yang memiliki anak di bawah usia 1 tahun. Batasan usia anak ditingkatkan menjadi 3 tahun pada tahun 2001 dan menjadi 6 tahun pada tahun 2010 untuk mencakup anak usia prasekolah. Durasi cuti orang tua maksimal 1 tahun per anak, dan cuti ini dapat diambil kapan saja sebelum anak mencapai usia 7 tahun.

Sistem cuti orang tua dapat memberikan dampak positif terhadap rencana persalinan bagi perempuan yang sudah menikah. Dukungan waktu lebih penting daripada uang dalam hal rencana persalinan sehingga sistem cuti orang tua berdampak pada rencana persalinan. Kebijakan pengasuhan anak yang tepat dapat secara efektif meningkatkan angka kesuburan.

Artikel ini telah dipublikasikan pada Februari 2024 di BMC Pregnancy and Childbirth, selengkapnya KLIK DISINI