Sifilis ‘Ngamuk’ di RI, Raja Singa Paling Banyak Serang Anak di Usia Ini

Sifilis ‘Ngamuk’ di RI, Raja Singa Paling Banyak Serang Anak di Usia Ini

Berita

Jakarta – Ada penambahan 20.783 kasus baru sifilis di Indonesia per 2022. Dari total tersebut, 0,24 persen di antaranya merupakan kelompok usia lima hingga 14 tahun atau sebanyak 49 anak.

Sementara pada usia kurang dari 4 tahun, persentasenya lebih tinggi yakni berada di angka tiga persen yaitu 623 pasien. Fenomena sifilis atau raja singa pada anak terbilang mengkhawatirkan lantaran bisa berujung kecatatan permanen hingga fatal atau kematian.

Menurut data Kementerian Kesehatan RI, jika dilihat pada data anak remaja yaitu di kisaran 15 hingga 19 tahun, total kasusnya lebih banyak sampai menembus 6 persen dari 20 ribu pasien yang ditemukan atau di angka 1.247 kasus.

Meski begitu, kasus sifilis paling banyak memang masih didominasi usia produktif yaitu antara 25 hingga 49 tahun, mencapai 63 persen dari total laporan 2022 yakni 13.093 orang.

“Jenis kelamin perempuan 46 persen, sementara laki-laki 25 persen,” demikian keterangan yang diterima dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, Rabu (10/5/2023).

Tertular dari Mana?

Ada banyak risiko penularan, khusus pada kelompok anak paling banyak tertular dari ibu saat persalinan yaitu 27 persen. Sementara kelompok risiko lain ditemukan dari kegiatan seks berisiko, dan seks sesama jenis sebesar 28 persen.

Pasien sifilis paling banyak ditemukan di Papua, mencapai 3.864 dengan total pasien yang dites sebanyak 34.625. Menyusul Jawa Barat dengan total kasus 3.186 dari 305.816 orang yang diperiksa, setelahnya DKI Jakarta mencatat 1.897 kasus sifilis di 2022 dengan total 71 ribu orang yang dites.

“Konsekuensi akibat infeksi menular seksual cukup banyak, misalnya infertilitas akibat gonore, angka kelahiran mati meningkat, bayi lahir cacat akibat sifilis serta infeksi human papillomavirus sebagai pencetus kanker mulut rahim yang juga menjadi penyebab kematian yang cukup besar saat ini. Maka pengendalian IMS sudah menjadi seharusnya menjadi program yang harus dilaksanakan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasililtas kesehatan tingkat lanjut,” pesan dia.


Sumber: detik.com