Perlindungan bayi baru lahir dari infeksi bergantung pada respons imun bawaan yang diperoleh secara transplasental dari ibu. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah ibu yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama kehamilan akan melahirkan bayi yang telah memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2 (COVID-19). Sejauh mana antibodi yang diproduksi oleh ibu akan memberikan perlindungan terhadap bayi yang dikandungnya dari COVID-19. Hal ini penting untuk mengembangkan strategi vaksinasi ketika vaksin tersedia secara luas.
Penelitian ini dilakukan dengan melibatkan responden yang berasal dari data wanita yang melahirkan di Rumah Sakit Pennsylvania di Philadelphia, Amerika Serikat dari bulan April hingga Agustus 2020. Selama periode ini, responden secara rutin diskrining untuk COVID-19 dengan pengujian nasofaringeal polymerase chain reaction (NP-PCR) ketika dirawat di rumah sakit untuk melahirkan, dan atau diuji selama kehamilan karena gejala COVID- 19.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa antibodi IgG SARS-CoV-2 ditransfer melalui plasenta pada 72 dari 83 wanita hamil yang terkonfirmasi COVID-19 dan konsentrasi IgG darah tali pusat secara langsung terkait dengan konsentrasi antibodi ibu. Sedangkan antibodi IgM tidak terdeteksi dalam serum darah tali pusat. Rasio transfer dikaitkan dengan jarak waktu dari ibu terkonfirmasi COVID-19 hingga waktu melahirkan dan tidak terkait dengan tingkat keparahan infeksi ibu. Artikel ini telah dipublikasikan pada Januari 2021 di JAMA Pediatrics Journal, selengkapnya di https://jamanetwork.com/journals/jamapediatrics/fullarticle/2775945