Pertemuan Lintas Sektor Perencanaan Terpadu Kesehatan Ibu dan Anak Kota Tasikmalaya

Artikel Mingguan Reportase

Pengantar

Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan salah satu tolak ukur utama penilaian keberhasilan sistem kesehatan suatu kabupaten. Dari indikator tersebut, beberapa kabupaten masih membutuhkan banyak perbaikan dalam sektor kesehatan ibu dan anak (KIA). Tantangan – tantangan yang dihadapi sistem kesehatan disebabkan oleh beberapa hal, yaitu; (1) kurang optimalnya perencanaan dan penganggaran di sektor kesehatan, (2) sistem kesehatan yang belum terkoordinasi antara masyarakat, dinas kesehatan, puskesmas serta rumah sakit dan sektor lain, serta (3) kurang berkembangnya sistem pelacakan kasus penyakit. Sejumlah aspek di atas, apabila dapat ditangani dengan terintegrasi di level kabupaten/kota, maka akan dapat membantu upaya penurunan angka kematian ibu dan anak.

Guna mencapai target RPJMN 2020 – 2024, pemerintah daerah memerlukan perbaikan yang cukup cepat (scaling up) dalam hal perencanaan sektor kesehatan yang terpadu, terutama program kesehatan keluarga, yang meliputi kesehatan ibu dan anak, gizi keluarga, dan program prioritas lain yang terkait. Pengembangan pendekatan perencanaan kesehatan yang terpadu diharapkan dapat mendukung upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Inisiatif yang diharapkan dapat mewujudkan perbaikan sistem perencanaan tersebut adalah pendekatan ‘Perencanaan Terpadu  (PT) yang Berbasis Bukti untuk Program Kesehatan’. Dasar dalam pelaksanaan PT – KIA adalah hasil penilaian status kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita berbasis bukti (evidence base) yang memiliki output, berupa Angka Kematian Ibu, Bayi dan Balita

Pelaksanaan kegiatan PTKIA merupakan suatu proses sistematis, berdasarkan bukti/data, yang implementasinya dilakukan melalui tahapan secara bottom-up, meliputi empat pilar proses utama, yaitu : proses pertama adalah Prakondisi (Advokasi Awal, Pertemuan Teknis dan Orientasi Multipihak) dalam rangka menggalang dukungan dari pemangku kepentingan di luar sektor kesehatan. Proses kedua yaitu proses Lokakarya Perencanaan, proses ketiga adalah Proses Advokasi PTKIA yang di dalamnya mencakup perumusan kebijakan dan rencana kerja serta anggaran di SKPD terkait, untuk mencapai follow up, berupa produk hukum Perda APBD untuk kegiatan PTKIA dan yang keempat merupakan Proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari hasil pelaksanaan kegiatan PTKIA. 

Pengantar Kegiatan Walikota Tasikmalaya

Pemerintah Daerah merupakan bagian dari Pemerintah Pusat yang terdiri berbagai kantor kedinasan. Perencanaan pembangunan nasional di tingkat pemerintah pusat dipimpin langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/ Kementerian PPN). Di tingkat daerah perencanaan pembangunan daerah di bawah koordinator Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Bappeda mengkoordinasikan material perencanaan yang disusun oleh dinas – dinas di daerah yang sekarang disebut organisasi perangkat daerah (OPD). setiap OPD membuat perencanaannya berdasarkan aturan – aturan yang sudah ada salah satunya Peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu OPD juga mengikuti Peraturan Kementerian Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran berjalan.

Kesehatan Ibu dan Anak menurun karena pandemi COVID-19, hal ini dapat menyebabkan peningkatan kematian dan kesakitan. Data kematian ibu melahirkan tahun 2020 meningkat menjadi 24 orang dari 11 orang pada tahun 2019. Dan kematian bayi tahun 2020 menjadi 99 dari 73 bayi pada tahun 2019. Peraturan Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2018 tentang RPJMD tahun 2017 – 2022 diketahui indikator kinerja pembangunan daerah dengan maksimal Kematian Ibu tahun 2021 yaitu 17 orang dan berdasarkan peningkatan upaya dan kerjasama yang baik dengan semua lintas program dan lintas sektor. Sehingga penting bagi semua pihak untuk bersama – sama bekerjasama dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak di kota Tasikmalaya.

Upaya Kesehatan Ibu dan Anak di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya

Bidang kesehatan khususnya di daerah, perencanaan kesehatan tingkat daerah dalam hal ini kabupaten/ kota dikoordinatori oleh dinas kesehatan. Dinas kesehatan merupakan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) yang mendesain perencanaan program – program kesehatan. Bidang Kesehatan Keluarga di bawah Bidang Kesehatan Masyarakat. Upaya atau sistematika untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak melalui; pertama, memetakan permasalahan. Permasalahan – permasalahan tersebut diidentifikasi dari berbagai hal yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Kedua; kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Ketiga, strategi atau intervensi yang dilakukan, Keempat yaitu harapan hasil yang diinginkan.

Hal yang sangat positif dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan memetakan lokasi ibu hamil. Sehingga ibu hamil yang komplikasi dapat ditangani ditangani siapa, siapa yang mengantar dan berbagai upaya yang memerlukan bantuan masyarakat dan sektor di pemerintah daerah. Inti dari upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui bidang pelayanan kesehatan adalah memetakan ibu hamil komplikasi dengan membuat peta. Hal yang perlu ditindaklanjuti adalah setelah dilakukan pemetaan ibu hamil, perlu ditentukan siapa (kader, bidan, RT, RW, kelurahan, kecamatan) perlu menindaklanjuti. Peran seseorang yang memantau dan mendampingi ibu hamil dibutuhkan untuk mengatur alur pemeriksaan di FKTP (puskesmas maupun klinik atau bidan praktek swasta dengan menjamin transportasi dan keuangannya) dan memastikan alur kelahirannya atau alur rujukan ketika akan melahirkan.

Penyebab kematian ibu melahirkan juga telah dianalisis seperti kematian karena penyakit penyerta seperti jantung, karena rujukan dan masih kondisi hamil. Kompleksitas ini membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak. Kematian ibu berdasarkan kehamilan berdasarkan hamil ke 8 masih terjadi, artinya masa hamil bervariasi. Ini menunjukkan bahwa perlu intervensi dari berbagai lintas sektor. Beberapa kejadian kematian terjadi meninggal di RSUD dan termasuk 2 perjalanan menuju di fasilitas kesehatan. Neonatal dari 26 data kematian, 14 sampai Maret untuk . 0-6 hari sampai 59 bulan. Artinya bahwa sistematika kematian ibu dan bayi yaitu permasalahan yang dapat melibatkan lintas sektor.

Upaya Kesehatan Ibu dan Anak di Dinas Keluarga Berencana

 Dinas Keluarga Berencana menyatakan bahwa program dan kegiatan kesehatan ibu dan anak sangat bersinggungan dengan program Keluarga Berencana (KB). Hal ini sangat membutuhkan integrasi program. Program KB menjadi salah satu indikator untuk menuntaskan permasalahan kesehatan ibu dan anak. Di masa pandemi 2020 – 2021 ranking ke 3 di Jawa Barat KB implant dan masuk MURI.

Kerja Petugas Lapangan KB dalam sangat menentukan masyarakat untuk mengikuti KB dan membina ibu – ibu yang memiliki balita. Program 1000 HPK dari usia dikandung sampai dengan 5 tahun menjadi periode emas. Tahun 2040 anak – anak diharapkan menjadi anak yang cerdas dan sehat.

Peran Rumah Sakit

Rumah sakit menjadi bagian dalam upaya kesehatan ibu dan anak. Rumah sakit bagian penting dalam proses rujukan berjenjang. Upaya ANC yang sudah dilakukan oleh tenaga kesehatan di hulu. Namun di hulu ini terdapat paraji yang mendampingi masyarakat. Permasalahan keterlibatan paraji sudah mendapat respon baik dari dinkes kesehatan dengan melakukan berbagai pendekatan. Paraji ini dihimbau untuk bekerjasama dengan petugas kesehatan baik itu dari puskesmas maupun dari dinas kesehatan ataupun rumah sakit. Kerjasama ini perlu tingkatkan lagi dalam hal komponen – komponen yang saling menguntungkan untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Rumah sakit yang sudah menjadi PONEK menjadi pelayan terakhir dalam menangani ibu hamil. Ketersediaan tenaga sangat menentukan kelancaran pelayanan dan kesiapsiagaan pelayanan ibu hamil yang memiliki komplikasi atau kegawatdaruratan tiba – tiba. Kekurangan yang terjadi adalah ketersediaan dokter yang masih on call. Dokter kebidanan tidak stand by di tempat dan memberikan konsultasi yang ditanyakan seperti tindakan lanjutan yang diperlukan. Ada tindakan operasi dan terjadi penyulit muncul pasca operasi. Saat ada operasi SC dan diperkirakan kondisi kurang bagus pasca operasi, dokter anestesi meminta TT di ICU.

Oleh karena itu, alur rujukan perlu dilihat kembali sampai masukan pada proses audit maternal perinatal (AMP). Komunikasi tingkat hulu ke rumah sakit diperlukan data yang bagus dari puskesmas ke rumah sakit terutama ibu hamil komplikasi.

Bidan PONED Puskesmas 

Dalam rangka rujukan dari puskesmas ke rumah Ssakit sebelum mengirimkan ibu untuk bersalin, selalu berkomunikasi dengan atau melalui alur rujukan. Menghubungi bidan PONED dan memberikan data – data ibu hamil yang bermasalah tersebut dan diantar ke rumah sakit. Data ibu hamil komplikasi dari puskesmas kepada dinas K=kesehatan. Mendampingi ibu hamil berisiko sampai kebutuhan donor darah dan endingnya sampai di rumah sakit.  Kelemahannya untuk ANC yang tidak tahu dimana dan kapan akan melahirkan. 

Peran Kepolisian 

Kepolisian memiliki peran yang sangat penting bagi masyarakat. Peran ini tentunya juga menjadi peran strategis bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak. Di mana perannya, kepolisian dapat dilibatkan dalam mengidentifikasi penyimpangan – penyimpangan yang terjadi pada ranah hukum yang melibatkan pelaku kesehatan, fokus utamanya penyalahgunaan praktik – praktik yang melawan hukum. Salah satunya adalah adanya paraji (dukun) di lingkungan Kota Tasikmalaya. Paraji menjadi bagian yang tidak terpisahkan di masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak. Paraji menjadi perantara ibu hamil dalam pemeriksaan kesehatan kehamilannya. Namun, perlu digarisbawahi bahwa peran paraji hanya sebatas komunikasi antara ibu hamil dan parajinya. Tugas penting paraji adalah mengarahkan ibu hamil agar dapat bersalin di fasilitas kesehatan dan ditangani oleh tenaga kesehatan yang berkompeten di bidangnya.

Apabila hal ini tidak dilakukan maka pihak kepolisian dapat mengawasi paraji yang melakukan praktik dan melakukan tindakan hukum apabila paraji tersebut melakukan proses melahirkan. Untuk melakukan tugasnya, kepolisian dapat berpedoman pada Undang _ Undang Kesehatan yang berlaku. Hal ini juga memerlukan payung hukum di pemerintah daerah untuk mendukung tugas Kepolisian dalam mengawasi paraji di Kota Tasikmalaya. 

Peran Kecamatan dalam Kesehatan Ibu dan Anak 

Perencanaan terpadu kesehatan ibu dan anak memberi kesempatan lintas sektor untuk bekerja dalam program yang sama, termasuk pemerintahan desa seperti Kecamatan. Kecamatan dan kelurahan memegang peran penting karena langsung bersinggungan dengan ibu hamil di wilayahnya. Deteksi dini ibu hamil dengan mengetahui jumlah dan tempat tinggal, nama ibu hamil menjadi hal yang sangat penting. Keterbatasan SDM di Kecamatan menjadi kendala. Upaya ini dapat dimasukkan dalam program – program terpadu kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan dana – dana seperti dana desa.

Upaya kecamatan ini memerlukan dukungan seperti akademi lokal untuk mengirimkan mahasiswa yang sudah siap terjun di lapangan. Kerjasama ini bisa dalam bentuk kemitraan desa binaan atau kecamatan binaan. Kebutuhan kemitraan dengan akademisi lokal sangat diharapkan terjadi dan secepatnya dapat dijembatani oleh Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya.

Reporter: M. Faozi Kurniawan