Jakarta – Kementerian Kesehatan RI masih mengkaji kemungkinan pemberian vaksinasi COVID-19 anak 6 bulan ke atas. Menurut juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, pemberian vaksinasi COVID-19 di kelompok tersebut tengah dibahas bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlebih dulu.
”Kami masih berkonsultasi dengan WHO untuk vaksinasi COVID-19 pada anak usia mulai 6 bulan,” kata dr Syahril, Kamis (12/1/2023).
Sejauh ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memang sudah memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 anak di usia 6 bulan hingga 11 tahun menggunakan Pfizer, begitu pula dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization ITAGI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya bahkan memastikan vaksinasi tersebut bakal masuk dalam program, yang artinya gratis.
“ITAGI juga sudah memberikan persetujuan vaksinasi dengan tetap memperhatikan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan pada anak, tapi lanjutannya masih berkonsultasi dengan WHO,” ungkap Syahril.
Vaksin COVID-19 anak 6 bulan hingga 11 tahun menggunakan vaksin Comirnaty besutan Pfizer. Pemberian dosisnya berbeda dengan usia dewasa, yakni tiga dosis bagi usia 6 bulan.
Dosis satu dan dosis dua diberikan dengan rentan waktu tiga minggu, sementara dosis ketiga setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua.
Sementara untuk usia 5 sampai 11 tahun untuk vaksinasi primer diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Sumber: detik.com