Memastikan Sekolah Tatap Muka yang Aman

Memastikan Sekolah Tatap Muka yang Aman

Berita

Beberapa daerah di Indonesia telah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Namun, dalam prosesnya terdapat syarat yang harus dilakukan demi menjamin keamanan anak – anak yang bersekolah. Menurut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila PTM tetap dilaksanakan yaitu:

  1. PTM bisa dimulai dengan uji coba pada anak yang sudah diimunisasi terlebih dahulu
  2. Positivity rate(angka positivitas) di daerah yang akan melaksanakan PTM harus di bawah 8 persen
  3. Seluruh guru, keluarga murid hingga pegawai harus dipastikan sudah melakuka imunisasi atau vaksinasi
  4. Semua pihak khususnya pegawai sekolah wajib memastikan bahwa seluruh warga sekolah dan murid tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan tidak membuka masker dan makan di sekolah
  5. PTM sebaiknya hanya berlangsung selama 2 sampai 3 jam saja.
  6. Perjalanan anak harus dipastikan hanya dari rumah ke sekolah dan kembali ke rumah tanpa berhenti di tempat lain.
  7. Seluruh fasillitas sekolah memliki sirkulasi udara yang baik dan jumlah murid yang menggunakannya di saat yang sama wajib dibatasi.

Namun permasalahannya adalah ada banyak laporan bahwa PTM dilaksanakan dengan tidak memperhatikan syarat tersebut misalnya positivity rate yang belum di bawah 8 persen dan siswa – siswa yang membuka masker serta makan di sekolah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk mengawal pembelajaran yang aman bagi anak. Berita ini telah diterbitkan di Kompas.com pada September 2021  dengan judul 7 Syarat Sekolah Tatap Muka dari IDAI agar Anak Tetap Aman, selengkapnya https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/26/181149923/7-syarat-sekolah-tatap-muka-dari-idai-agar-anak-tetap-aman?page=all