Jakarta – Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak akan menyediakan ruang khusus anak, meski peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota diiringi tingginya angka kasus pada kelompok usia balita dan anak-anak.
Hal ini, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, karena penanganan pandemi COVID-19 di Jakarta bukan berdasarkan usia, tapi kegawatdaruratan kasusnya, baik untuk penyediaan tempat isolasi di rumah sakit pemerintah ataupun di rumah sakit swasta ataupun fasilitas lainnya.
“Kami secara umum penambahan tidak melihat umur karena penambahan bukan hanya di anak saja, tapi di segmen unit dewasa muda juga menambah,” katanya di Balaikota DKI, Senin.
Widyastuti juga mengimbau masyarakat yang dinyatakan positif COVID-19 tidak perlu berbondong-bondong ke rumah sakit, karena pasien dengan tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri.
Selain itu, kecepatan penambahan kapasitas RS juga tak akan mampu untuk mengejar kecepatan penyebaran virus COVID-19 untuk saat ini.
“Jadi kami mengajak warga DKI untuk bersama sama dengan kami penyiapan isolasi terkendali dan isolasi mandiri (isoman) di lingkungan sekitar masing-masing. Mengingat juga berapapun kasus positif tidak akan terkejar kecepatannya dengan penambahan kapasitas RS (rumah sakit),” katanya.
Berdasarkan data yang ada di situs corona.jakarta.go.id, per tanggal 21 Juni 2021 tercatat sebanyak 58.720 kasus aktif COVID-19 merupakan pasien dengan usia 0-18 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
Melihat tingginya kasus COVID-19 pada anak tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah sambil membawa anak.
Sumber: https://www.antaranews.com/