Bencana nasional non alam yang disebabkan oleh Corona Virus Disease (COVID-19) berdampak terhadap ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat secara luas. Pemerintah telah menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
Dalam situasi normal, kesehatan ibu-anak (KIA), KB, dan gizi di Indonesia masih menjadi tantangan besar dan diperberat dengan adanya COVID-19 mengingat adanya batasan dalam hal akses dan kualitas layanan. Sehingga dikhawatirkan, adanya peningkatan morbiditas dan mortalitas Ibu dan anak dan penurunan cakupan pelayanan KIA, KB, dan gizi.
Pemerintah berkomitmen dalam upaya menurunkan kematian ibu dan bayi. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah adanya dengan menetapkan 120 Kabupaten/Kota lokus penurunan AKI dan AKB pada tahun 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/94/2020 tentang Lokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi Tahun 2020.
Berdasarkan data rutin Direktorat Kesehatan Keluarga Tahun 2019 dengan sebaran kasus COVID-19, terdapat kesamaan pola dimana kasus COVID-19 sangat banyak di daerah dengan jumlah kematian ibu tinggi dan kematian bayi tinggi, contohnya seluruh Provinsi di Pulau Jawa. Artinya intervensi pelayanan kesehatan ibu dan anak sesuai dengan kondisi pandemi COVID harus dilakukan dengan maksimal. Intervensi tetap harus dilakukan dengan penyesuaian saat Pandemi COVID-19 agar zona merah kematian ibu, bayi dan balita tidak semakin parah dan zona kuning/hijau tidak menjadi merah.
Pada masa pandemic COVID 19 berdasarkan hasil survey terjadi penurunan akses pelayanan kesehatan termasuk pelayanan KIA dan KB dalam 3 bulan terakhir. Risiko yang akan dihadapi adalah meningkatnya morbiditas, kehamilan yang tidak diinginkan yang besar kemungkinan berdampak terhadap meningkatnya kematian ibu dan anak. Tantangan saat ini adalah belum ada data dampak negatif dari pandemi COVID-19 untuk pelayanan KIA, KB, dan gizi di berbagai daerah. Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan untuk melakukan analisis dampak pandemic COVID-19 terhadap layanan KIA, KB, dan gizi untuk menyusun rekomendasi yang sesuai di era pandemic. Kementerian Kesehatan bersama dengan UGM dan Konsorsium perguruan tinggi di beberapa provinsi dibantu oleh konsultan dan JALIN akan melakukan kajian monitoring dan evaluasi (monev) pemulihan pelayanan KIA, KB, dan gizi dari dampak pandemi Covid-19.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana monitoring dan evaluasi secara elektronik (e-monev) oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Kesmas Kemenkes untuk menjamin tetap berjalannya program prioritas nasional KIA, KB dan gizi. Untuk kemudian dipelajari sebagai bentuk pemulihan kegiatan secara nasional di tahun 2020 dan 2021.
Bagi pemerintah daerah, kegiatan ini dapat mendorong lembaga dan organisasi kesehatan di kabupaten/ kota untuk mengelola pengetahuan dan data tentang COVID-19 agar mampu mengurangi dampak negatifnya dan memulihkan sesuai situasi yang ada. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu ke langkah-langkah operasional di learning organization. Diharapkan pimpinan Dinas Kesehatan dapat menggunakan data untuk mengambil keputusan.