Dampak Puasa Ramadan selama Kehamilan terhadap Kehamilan dan Kelahiran

Dampak Puasa Ramadan selama Kehamilan terhadap Kehamilan dan Kelahiran

Artikel Mingguan

Berpuasa selama bulan suci Ramadan dalam ajaran Islam mengharuskan orang dewasa yang sehat untuk menahan diri dari makan, minum, serta melakukan aktivitas tertentu seperti merokok, mulai dari fajar hingga matahari terbenam. Selama periode ini, umat Muslim umumnya mengonsumsi dua kali makan sehari, yaitu sahur sebelum fajar dan iftar saat matahari terbenam. Pola makan selama Ramadan mengalami perubahan dalam hal jumlah, kualitas, dan frekuensi, di mana konsumsi makanan terbatas hanya pada malam hari, sehingga dapat mengganggu ritme sirkadian tubuh. Durasi puasa harian bervariasi antara 11 hingga 18 jam, tergantung pada musim dan lokasi geografis. Meskipun wanita hamil diperbolehkan tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatannya atau kesehatan janinnya, banyak yang tetap memilih untuk berpuasa saat Ramadan bertepatan dengan masa kehamilan. Diperkirakan sekitar 80% hingga 90% wanita Muslim yang sedang hamil tetap menjalankan puasa, baik secara penuh maupun sebagian, karena faktor kepercayaan agama dan budaya.

Dampak puasa Ramadan terhadap kehamilan dan hasil kelahiran masih menjadi perdebatan. Hal ini semakin rumit karena kebutuhan nutrisi ibu hamil berbeda secara signifikan dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil, serta meningkatnya perhatian terhadap masalah gizi kurang maupun gizi berlebih selama kehamilan. Sejauh ini, bukti mengenai efek negatif puasa Ramadan terhadap kehamilan dan kelahiran masih terbatas. Studi-studi utama yang telah dilakukan memiliki berbagai keterbatasan metodologi, sementara tinjauan sistematis menunjukkan variasi hasil yang cukup besar terkait beberapa aspek kehamilan dan persalinan. Oleh karena itu, diperlukan penelitian berkualitas tinggi yang mempertimbangkan berbagai faktor pembaur dan pengubah efek guna mendapatkan rekomendasi yang lebih berbasis bukti terkait puasa Ramadan selama kehamilan. Artikel ini telah dipublikasikan pada Januari 2025 di International Journal of Gynecology & Obstetrics.

Selengkapnya