Evaluasi Implementasi Manual Rujukan Maternal Neonatal di Kutai Kartanegara

Reportase

PKMK – Kutai Kartanegara. Pertemuan monitoring evaluasi pelaksanaan manual rujukan maternal neonatal dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Grand Elty Singgasana Jl. Pahlawan Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong, pertemuan dihadiri oleh bidan koordinator dari 32 puskesmas, perwakilan dari BPJS, rumah sakit dan klinik yang ada di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara.

Pertemuan monitoring tersebut di fasilitas oleh Narasumber yang berasal dari Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK FK – KMK UGM) yakni dr. Sitti Noor Zaenab, M.Kes dan Andriani Yulianti, MPH. Pertemuan dimulai dengan pemaparan review pelaksanaan Manual Rujukan yang disampaikan oleh Sitti Noor Zaenab, yang menggambarkan langkah – langkah dalam melaksanakan manual rujukan serta menggambarkan kembali pengelompokkan kasus yang sudah pernah dilaksanakan oleh tim KIA Dinkes Kutai Kartanegara.

Pemaparan selanjutnya, difasilitasi oleh Andriani Yulianti yang menggiring peserta untuk mengevaluasi langkah demi langkah yang sudah dilaksanakan, baik untuk level puskesmas maupun RS serta dinas kesehatan dengan membentuk kelompok – kelompok untuk menyelesaiakan template yang sudah disediakan oleh fasilitator.

Hasil diskusi kemudian dipresentasikan oleh masing – masing peserta untuk mendapat masukan dari narasumber mengenai hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan manual rujukan. Beberapa permasalahan muncul dari setiap kelompok yakni feedback hotline lambat, perbedaan persepsi kasus rujukan antara rumah sakit dan puskesmas serta laporan balik feedback ke puskesmas menjadi hambatan terbesar yang dirasakan puskesmas. Sedangkan untuk sektor terkait, hambatan terbesar dirasakan pada jaminan kesehatan termasuk persyaratan dalam mengurus jaminan. Untuk puskesmas, hambatan terbesar dirasakan pada shooping provider yang tinggi sehingga menyusahkan pemantauan kasus risiko tinggi/komplikasi, mobilitas sasaran dan kode ICD – X berbeda dengan BPJS. Kemudian hambatan pada kategori masyarakat, penolakan pasien saat dirujuk dan kurangnya pemahaman keluarga tentang ANC di faskes.

Untuk mengatasi permasalahan di atas beberapa kesepakatan telah dibuat yakni:

  1. Semua pihak berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten sehingga dapat melakukan pencegahan dini terhadap terjadinya komplikasi;
  2. Semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut akan mendukung serta berkomitmen dalam pelaksanaan Manual Rujukan Maternal Neonatal (MR – MN) sebagai upaya untuk penurunan morbiditas dan mortalitas maternal, neonatal dan bayi;
  3. Dinas kesehatan akan melakukan mediasi dan fasilitasi terhadap berlangsungnya pelaksanaan INDEKS Rujukan dan Manual Rujukan Maternal Neonatal di FKTP serta FKTL;
  4. Menyepakati adanya feedback tertulis rumah sakit dari laporan bulanan  MR – MN puskesmas;
  5. Melakukan koordinasi dan kerjasama dalam mengoptimalkan pelayanan hotline dan meningkatkan pelayanan manual rujukan;
  6. Melakukan/mensosialisasikan penggunaan log book dalam mekanisme rujukan kasus maternal sebelum menghubungi hotline rumah sakit;
  7. Meningkatkan komunikasi interpersonal petugas, membina hubungan baik dengan teman sejawat termasuk pada saat melakukan komunikasi rujukan;
  8. Mengaktifkan feedback group, termasuk feedback kasus neonatal di rumah sakit;
  9. Puskesmas bersama seluruh bidan puskesmas dan jejaring berkoordinasi dalam deteksi penanganan risiko tinggi/komplikasi;
  10. Meningkatkan kerjasama jejaring dalam melaporkan kasus risiko tinggi/komplikasi;
  11. Menyertakan beberapa nomor handphone keluarga dekat dalam rangka memudahkan akses kontak dengan sasaran;
  12. Meningkatkan peran serta masyarakat, sektor terkait dan pihak swasta (CSR) dalam pelaksanaan Manual Rujukan dan Indeks Rujukan;
  13. Melakukan sosialisasi MR – MN bagi petugas dan lintas sektor terkait;
  14. Puskesmas melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan untuk kasus – kasus rujukan yang sulit;
  15. Melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, aparat desa untuk mengadvokasi proses rujukan di tingkat keluarga;
  16. Meningkatkan peran aktif kader sebagai duta kesehatan di wilayah sendiri terkait dengan kesehatan maternal;
  17. Melakukan penyuluhan atau promosi secara aktif ke masyarakat baik pada saat posyandu atau pada saat kegiatan kemasyarakatan lainnya tentang kesehatan maternal;
  18. Semua FKTP dan jejaringnya diharapkan bisa melakukan kedisiplinan dalam pemantauan ibu bersalin dan nifas dengan partograf;
  19. Untuk menjaga keselamatan pasien dan melakukan pemantauan saat diperjalanan, diharapkan agar semua rujukan ibu maternal didampingi oleh bidan;
  20. Dinas kesehatan memfasilitasi diskusi dengan berbagai pihak terkait apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaan MR – MN, dinas kesehatan bertugas menjadi mediator/fasilitator dalam mencari solusi yang paling tepat;
  21. BPJS mensosilalisasikan kebijakan tiap kali ada kebijakan yang berubah atau baru;
  22. Dinas kesehatan melakukan diskusi dan kesepakatan dalam penggunaan kode ICD – X dengan pihak BPJS;
  23. Dinas kesehatan bertugas mengoptimalkan fungsi feedback rujukan dengan memastikan semua kasus maternal dan neonatal risiko tinggi/komplikasi tercatat dan dilaporkan di feedback group;
  24. Dinas kesehatan bertugas mengoptimalkan pengawasan feedback di puskesmas dengan memastikan setiap pasien pasca inap atau rawat jalan dengan risiko/komplikasi terpantau oleh puskesmas
  25. Dinas kesehatan melakukan Pertemuan Rutin MR – MN untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan MR – MN dengan pihak RS, PKM, jejaring dan sektor terkait;
  26. Dinas kesehatan membuat perencanaan untuk peningkatan kapasitas petugas kesehatan untuk pelatihan komunikasi;
  27. Dinas kesehatan akan melakukan mediasi untuk mendiskusikan dan memberikan kepastian tentang pemeriksaan kehamilan bagi peserta BPJS;
  28. Dinas kesehatan akan melakukan tindak lanjut terhadap ketersediaan calon pendonor darah bagi ibu hamil;

Reporter: Andriani Yulianti, MPH