RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Digaji Full 3 Bulan, Selanjutnya 75%
Jakarta – Pemerintah dan DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). RUU KIA dibuat untuk menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, termasuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh dan kembang anak. Salah satu isi dalam RUU KIA adalah ibu melahirkan bisa mendapat cuti paling sedikit 6 bulan dan ibu […]
Continue Reading