Kemenkes Pertajam Transformasi Sistem Kesehatan untuk Menurunkan AKI-AKB

Kemenkes Pertajam Transformasi Sistem Kesehatan untuk Menurunkan AKI-AKB

Artikel Mingguan

Dalam mencapai target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan AKI dan AKB bukan merupakan hal yang mudah terutama ditengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, diperlukan pelayanan kesehatan yang siap dan siaga dalam melindungi kesehatan ibu dan bayi. Pada peringatan hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember tahun ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan komitmen dan dukungan berbagai pihak dalam meningkatkan derajat kesehatan perempuan dan menurunkan AKI-AKB dengan mempertajam strategi yang sejalan dengan RPJMN 2020-2024.

Kemenkes melakukan transformasi sistem kesehatan termasuk pelayanan kesehatan ibu dan bayi dengan pendekatan 6 pilar. Salah satu pilar tersebut adalah transformasi layanan primer yang bertujuan untuk menciptakan calon ibu sehat melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat seperti mempersiapkan ibu layak hamil, pendeteksian komplikasi kehamilan sedini mungkin di pelayanan kesehatan, persalinan di fasilitas kesehatan dan pelayanan untuk bayi yang dilahirkan. Selain itu, memperkuat pilar transformasi pelayanan rujukan sebagai upaya penyelamatan ibu dan bayi yang mengalami komplikasi.

Hal ini dilakukan dengan membangun jejaring rumah sakit dimana rumah sakit vertikal dan provinsi melakukan pendampingan tata kelola klinis dan tata kelola manajemen. Sedangkan transformasi sistem layanan kesehatan mendorong pemenuhan sarana dan prasarana ibu dan bayi di fasilitas kesehatan dan memperkuat sistem rujukan yang juga telah dilakukan di rumah sakit TNI/POLRI/Swasta. Artikel ini telah diterbitkan pada Desember 2021 di sehatnegeriku.kemkes.go.id dengan judul “Turunkan AKI-AKB, Kemenkes Pertajam Transformasi Sistem Kesehatan”, selengkapnya https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211223/0839041/turunkan-aki-akb-kemenkes-pertajam-transformasi-sistem-kesehatan/